JAKARTA, BacainD.com – Menggunakan angkutan umum seperti Transjakarta dikenal sebagai salah satu pilihan transportasi yang ekonomis, ramah lingkungan, sekaligus membantu mengurangi kemacetan di Jakarta.
Dengan tarif yang terjangkau, layanan ini menjadi salah satu andalan masyarakat untuk mobilitas harian tanpa harus menguras isi dompet.
Namun di balik manfaat tersebut, ribuan penumpang justru teledor karena barang pribadinya tertinggal dalam fasilitas tersebut.
Bayangkan saja, sepanjang tahun operasional 2025, tercatat ribuan barang milik penumpang tertinggal saat menggunakan layanan Transjakarta.
Berdasarkan data yang diperoleh BacainD.com dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), sebanyak 6.793 barang ditemukan tertinggal di seluruh layanan Transjakarta selama 2025.
Dari jumlah tersebut, baru 1.802 barang yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi, menegaskan proses pengembalian barang dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan transparan.
“Barang dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan,” kata Tjahyadi di Jakarta, Rabu.
Data operasional Transjakarta menunjukkan, titik dengan intensitas temuan barang tertinggi berada di layanan BRT Koridor 1 (Blok M–Kota) serta Halte Integrasi CSW. Kedua lokasi tersebut dikenal sebagai titik mobilisasi utama penumpang di Jakarta.
Tjahyadi menjelaskan, Transjakarta memberlakukan aturan masa simpan barang temuan.
Barang yang tidak diambil pemiliknya dalam jangka waktu 90 hari kerja akan diproses lebih lanjut, baik melalui pemusnahan maupun dihibahkan untuk kepentingan sosial.
Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Opsi hibah juga dinilai selaras dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), di mana barang yang masih layak pakai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pengelolaan barang tertinggal dilakukan secara sistematis, digital, dan berbasis prosedur yang jelas,” ujarnya.
Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang, Transjakarta mengimbau agar segera melapor kepada petugas di lapangan atau menghubungi kanal resmi Customer Care Transjakarta.
Tjahyadi memastikan, setiap barang milik penumpang dikelola dengan standar integritas yang tinggi guna memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan Transjakarta.
Ia menambahkan, penguatan sistem pengelolaan barang tertinggal atau lost and found merupakan bagian dari transformasi layanan pelanggan yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta ESG.
“Penguatan sistem lost and found bukan sekadar prosedur operasional rutin, melainkan bentuk komitmen Transjakarta dalam melindungi hak-hak penumpang,” kata Tjahyadi. (Khf)






