PASURUAN, BacainD.com – Aksi pengeroyokan di Jalan Raya Malang – Pasuruan tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan kembali terjadi. Korban berinisial R-K (16) warga Desa Kedung Gagak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Akibat kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Purwosari meringkus tiga terduga pelaku, berinisial M-E, L-A dan M-M ketiganya merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Iptu Joko Suseno – Kasi Humas Polres Pasuruan bahwa aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (20/11/2025) dini hari kemarin di depan toko waralaba (Indomaret Red) Jalan Raya Malang – Pasuruan, Kelurahan Purwosari.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dibagian kepala dan kaki. Jadi para terduga pelaku langsung kabur setelah melakukan aksinya,” ucap Joko, Jumat (21/11/2025).
Joko menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan. Ia bersama anggota langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berdasarkan keterangan dari korban.
“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengamankan 9 orang sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang kita tetapkan sebagai pelaku serta dikuatkan dengan pengakuannya mereka (Pelaku Red) kepada kami, bahwa ia melakukan pengeroyokan,” jelasnya.
Sementara enam remaja yang telah dimintai keterangan lanjut Shanty, dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat dalam tindak pengeroyokan tersebut.
Joko menambahkan, dari keterangan salah satu saksi, bahwa aksi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan para pelaku yang diamankan langsung menyerang korban.
“Para pelaku ini, tiba-tiba langsung menyerang korban secara bersama-sama tanpa alasan jelas,” tambah Joko.
Kini ke tiga pelaku diamankan di Mapolsek Purwosari untuk memastikan motif para pelaku melakukan pengeroyokan tersebut, “Untuk Motif masih dalam lidik,” pungkasny. (BM)






