
BEKASI, BacainD.com – Respon cepat jajaran Polsek Cikarang Selatan patut diacungi jempol. Hanya dalam hitungan hari, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Ruko Cifest, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan mengamankan kendaraan milik korban.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban, Ika Nadianti Saputri, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam di depan ruko dalam keadaan terkunci stang.
Namun saat kembali dari membeli makanan, ia terkejut mendapati motornya telah raib.
Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H. dan IPDA Iyus Andriansyah, S.H. segera bergerak melakukan penyelidikan.
Berkat sistem GPS yang masih aktif pada kendaraan, polisi berhasil melacak keberadaan motor tersebut hingga ke wilayah Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.
Tim kemudian melakukan pemantauan di lokasi dan menemukan sepeda motor yang identik dengan milik korban terparkir di lorong rumah warga.
Motor itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku utama masih dalam pengejaran.
Polisi telah mengantongi identitasnya dan terus melakukan upaya penangkapan.
Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan cepat ini merupakan bukti kesigapan Polsek dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak melakukan pelacakan. Alhamdulillah, berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, kendaraan korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ujar AKP Erwin, Selasa (8/10/2025).
Ia menambahkan, motor yang berhasil ditemukan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat.
“Kami pastikan kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Ini bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat dan nyata kepada warga,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, dengan menambahkan kunci pengaman ganda dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
“Kami harap masyarakat lebih waspada. Jika terjadi kehilangan, segera lapor ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
AKP Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Cikarang Selatan,” pungkasnya. (Frm)