JAKARTA, BacainD.com – Sejumlah media internasional menyoroti kesepakatan dagang terbaru antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang menyepakati penerapan tarif impor sebesar 19 persen dari AS ke Indonesia, sementara Indonesia tidak mengenakan tarif balasan ke AS.

Pengumuman tersebut disampaikan Trump melalui platform sosial medianya, Social Truth, pada Selasa (15/7/2025).

Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini memberikan akses penuh produk AS ke pasar Indonesia.

โ€œMereka akan membayar 19 persen, dan kami tak akan membayar apapun. Kami akan punya akses penuh ke Indonesia,โ€ ujar Trump.

Kesepakatan ini menyita perhatian media global. CNN menulis laporan berjudul “Trump umumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia termasuk tarif 19 persen”, sementara BBC merilis berita bertajuk “Trump klaim kesepakatan tarif dengan Indonesia.”

Tak hanya itu, The Guardian juga memuat artikel bertajuk “Trump sebut Indonesia kena tarif 19 persen, borong 50 Boeing di bawah kesepakatan dagang.”

Sementara media Timur Tengah, Al Jazeera, menulis “Trump umumkan 19 persen tarif untuk Indonesia, sebut kesepakatan Vietnam cukup matang.”

Dalam pernyataannya, Trump juga mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk membeli energi dari AS senilai USD 15 miliar, produk pertanian senilai USD 4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing, termasuk varian Boeing 777.

Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk dari Indonesia jika kesepakatan tidak tercapai.

Ancaman itu dijadwalkan mulai berlaku 1 Agustus 2025, sebelum akhirnya dibatalkan menyusul tercapainya kesepakatan dagang.

Laporan media menyebut bahwa negosiasi antara kedua negara berlangsung cukup alot, namun berujung pada kesepakatan yang disebut sebagai “menang besar” oleh Trump.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana atau Kementerian Perdagangan Indonesia terkait isi rinci dan dampak dari perjanjian ini terhadap neraca perdagangan nasional. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *