BEKASI, BacainD.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi dalam sebuah seremoni yang digelar di Balai Patriot, Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para personel Damkar, yang dinilainya telah bekerja lebih dari sekadar tugas utama pemadaman api.
“Tugas Damkar bukan semata soal kebakaran. Mereka juga hadir untuk evakuasi hewan liar, korban KDRT, bahkan melepas cincin dari anggota tubuh. Ini semua butuh respon cepat dan empati,” ujarnya.
Ia menyebut Damkar sebagai representasi nyata dari semangat “gercep” (gerak cepat) dalam merespons berbagai kebutuhan darurat masyarakat.
“Kesiapsiagaan dan respons cepat harus terus dijaga. Damkar Kota Bekasi layak jadi contoh,” tegas Tri.

Wali Kota juga menyinggung tantangan komunikasi publik di era media sosial. Ia mengingatkan pentingnya membangun narasi yang objektif dan tidak terjebak dalam opini viral.
“Jangan sampai kalah oleh framing. Sekarang ini, ‘no viral, no justifikasi’. Padahal fakta di lapangan bisa berbeda. Seperti kasus siswa di Bantargebang yang sempat viral, ternyata bukan warga Kota Bekasi,” ujarnya.
Menutup arahannya, Tri mengajak seluruh personel PPPK Damkar yang baru diangkat untuk menjaga integritas dan semangat pelayanan.
“Damkar adalah simbol kecepatan, ketepatan, dan kepedulian Kota Bekasi. Jadilah garda terdepan yang sigap dan humanis dalam setiap situasi,” pungkasnya. (ADV)






