
BEKASI, BacainD.com – Seorang pria berinisial MR (23 tahun) meninggal dunia setelah terlindas mini bus di Jalan Raya Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (14/6/2025).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menjelaskan bahwa kecelakaan tragis tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi Z 5955 GO, melaju dari arah utara menuju selatan.
“Korban menabrak bagian belakang motor Honda Scoopy B 4255 KSX yang dikendarai pria berinisial DS. Akibat benturan itu, korban kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan jalan,” ujar Kompol Sugihartono dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Nahasnya, pada saat bersamaan, sebuah mini bus Hyundai Tucson bernomor polisi B 1752 FJH yang dikendarai oleh BHJ datang dari arah berlawanan dan langsung menabrak tubuh korban yang terjatuh.
“Korban langsung terlindas dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Sugihartono.
Petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Kabupaten Bekasi. Sementara itu, ketiga kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail penyebab kecelakaan. (Ths)