JAKARTA, BacainD.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan tidak ada toleransi terhadap hakim yang melakukan pelanggaran, termasuk praktik pelayanan transaksional.

Sikap tegas itu disampaikan sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim secara signifikan.

“Sebagai bentuk menyambut kebijakan pemerintah, Mahkamah Agung akan menegakkan prinsip zero tolerance,” ujar Sunarto dalam acara pembinaan bagi para hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap hakim.

Pelayanan berbasis transaksional, kata Sunarto, hanya akan menjerumuskan dan merusak kehormatan lembaga peradilan.

“Sekali saja terjerumus, itu seperti minum air laut. Makin diminum, makin haus,” ujarnya memberi analogi.

Sunarto juga mengajak para hakim untuk kembali merenungi makna lirik himne Mahkamah Agung sebagai pengingat atas tugas dan tanggung jawab moral.

“Liriknya berbunyi: ‘Di Mahkamah Agung, kami wujudkan keadilan untuk semua bagi Indonesia.’ Ini adalah komitmen institusional kami kepada rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.

Kenaikan itu diberlakukan secara bertingkat, tergantung pada golongan masing-masing.

“Kenaikan paling besar diberikan kepada hakim golongan junior. Ini demi meningkatkan kesejahteraan dan menjaga marwah peradilan,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.