BEKASI, BacainD.com – Pelaku penganiayaan berinisial AF, seorang remaja yang viral terekam CCTV melakukan penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga, Bekasi, dikabarkan melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Informasi tersebut, terungkap melalui jejak digital yang ditemukan oleh tim kuasa hukum korban.
Yustinus Stein, salah satu kuasa hukum Sutiyono, mengungkapkan bahwa jejak pelaku ditemukan melalui unggahan di Instagram Story-nya sebelum dihapus.
“Kami dapat informasinya bahwasannya di story Instagram-nya itu sebelum dihapus, itu dia ada di Pontianak,” ujar Yustinus dalam keterangan, Selasa (8/4/2025).
Namun, Yustinus menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti alasan keberadaan AF di Pontianak, apakah itu terkait dengan pelarian atau keperluan keluarga.
“Kita tidak tahu apakah dia ke sana memang karena menguburkan atau melarikan diri, kita tidak tahu juga,” imbuhnya.
Lapor DPR RI dan Pemkot Bekasi
Proses hukum yang terkesan lambat memicu reaksi dari berbagai pihak.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, disebut telah memberi perhatian langsung pada kasus ini dan bahkan menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus.
“Artinya, Komisi III DPR RI sudah memberikan atensi dan informasinya sudah menelepon langsung Kapolres Metro Bekasi Kota untuk supaya perkara ini cepat selesai,” kata Subadria.
Selain itu, pengaduan juga disampaikan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe.
“Mengecam keras atas kejadian ini, dan Pak Wakil Wali Kota Bekasi juga sudah menelepon langsung juga Bapak Kapolres Bekasi Kota untuk menindak pelaku ini,” ujarnya.
Ketakutan Keluarga Korban dan Dugaan Ancaman dari Keluarga Pelaku
Seiring dengan lambannya penanganan kasus, keluarga Sutiyono kini hidup dalam ketakutan.
Subadria Nuka, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa ayah pelaku bahkan menunjukkan sikap arogan dengan mengancam akan mengerahkan massa ormas dan mengklaim dukungan dari pihak kepolisian.
PILIHAN REDAKSI: Selain Rendahkan Korban, Keluarga Terduga Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Ngaku Bisa Gerakkan Ormas
Keluarga korban merasa terancam dan bahkan takut untuk pulang ke rumah mereka.
“Jadi, klien kami ini sampai mau pulang ke rumah saja, jujur waktu itu, tidak berani. Karena ketakutan. Ketemu kami pun tidak berani,” ungkap Subadria.
Kejadian Bermula dari Teguran Terkait Parkir Sembarangan
Kekerasan terhadap Sutiyono bermula pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Sutiyono menegur pengunjung yang parkir sembarangan di area IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi.
Mobil pengunjung tersebut menghalangi jalur ambulans dan menggunakan knalpot brong, yang melanggar aturan rumah sakit.
AF yang tidak terima dengan teguran tersebut kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya ke tanah, dan mencekik korban hingga kejang-kejang.
Sutiyono sempat dirawat di ruang ICU selama empat hari, dengan kondisi kritis.
“Setelah empat hari dirawat, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” kata Stein Siahaan, kuasa hukum lainnya.
Dukungan Penuh dari Pihak Rumah Sakit
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berlangsung.
Mereka telah menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV, kepada penyidik kepolisian untuk membantu penyelidikan.
“Rumah sakit sudah memberikan semua bukti yang diperlukan. Kami menunggu proses hukum lebih lanjut dari kepolisian,” jelas Yustinus Stein.
Kasus ini masih dalam penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota, namun hingga kini pelaku belum berhasil diamankan.
Dengan tekanan dari publik, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah, masyarakat menantikan komitmen penegakan hukum yang tegas dan cepat terhadap kasus penganiayaan ini. (Alf)