Menu

Sosmed BacainD

Pelaku Penganiayaan Dikabarkan ‘Kabur’ ke Pontianak, Kuasa Hukum Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Korban Dihantui Ancaman

Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi

Foto: Terduga Sosok Pelaku Penganiayaan Terhadap Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi kini tengah berada di Pontianak bersama keluarganya

BEKASI, BacainD.com – Pelaku penganiayaan berinisial AF, seorang remaja yang viral terekam CCTV melakukan penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga, Bekasi, dikabarkan melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Informasi tersebut, terungkap melalui jejak digital yang ditemukan oleh tim kuasa hukum korban.

Yustinus Stein, salah satu kuasa hukum Sutiyono, mengungkapkan bahwa jejak pelaku ditemukan melalui unggahan di Instagram Story-nya sebelum dihapus.

“Kami dapat informasinya bahwasannya di story Instagram-nya itu sebelum dihapus, itu dia ada di Pontianak,” ujar Yustinus dalam keterangan, Selasa (8/4/2025).

Namun, Yustinus menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti alasan keberadaan AF di Pontianak, apakah itu terkait dengan pelarian atau keperluan keluarga.

“Kita tidak tahu apakah dia ke sana memang karena menguburkan atau melarikan diri, kita tidak tahu juga,” imbuhnya.

Lapor DPR RI dan Pemkot Bekasi

Proses hukum yang terkesan lambat memicu reaksi dari berbagai pihak.

BacainD Juga:  BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Bidik Status BUMD, Bertekat Jadi Raja Pengelolaan Air Limbah Domestik Nasional

Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, disebut telah memberi perhatian langsung pada kasus ini dan bahkan menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus.

“Artinya, Komisi III DPR RI sudah memberikan atensi dan informasinya sudah menelepon langsung Kapolres Metro Bekasi Kota untuk supaya perkara ini cepat selesai,” kata Subadria.

Selain itu, pengaduan juga disampaikan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe.

“Mengecam keras atas kejadian ini, dan Pak Wakil Wali Kota Bekasi juga sudah menelepon langsung juga Bapak Kapolres Bekasi Kota untuk menindak pelaku ini,” ujarnya.

Ketakutan Keluarga Korban dan Dugaan Ancaman dari Keluarga Pelaku

Seiring dengan lambannya penanganan kasus, keluarga Sutiyono kini hidup dalam ketakutan.

Subadria Nuka, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa ayah pelaku bahkan menunjukkan sikap arogan dengan mengancam akan mengerahkan massa ormas dan mengklaim dukungan dari pihak kepolisian.

BacainD Juga:  2 Bocah Kakak-Beradik Tenggelam di Kali Bekasi Ditemukan Tak Bernyawa

PILIHAN REDAKSI: Selain Rendahkan Korban, Keluarga Terduga Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Ngaku Bisa Gerakkan Ormas

Keluarga korban merasa terancam dan bahkan takut untuk pulang ke rumah mereka.

“Jadi, klien kami ini sampai mau pulang ke rumah saja, jujur waktu itu, tidak berani. Karena ketakutan. Ketemu kami pun tidak berani,” ungkap Subadria.

Kejadian Bermula dari Teguran Terkait Parkir Sembarangan

Kekerasan terhadap Sutiyono bermula pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Sutiyono menegur pengunjung yang parkir sembarangan di area IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi.

Mobil pengunjung tersebut menghalangi jalur ambulans dan menggunakan knalpot brong, yang melanggar aturan rumah sakit.

AF yang tidak terima dengan teguran tersebut kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya ke tanah, dan mencekik korban hingga kejang-kejang.

BacainD Juga:  Sidang Lanjutan Sengketa Informasi Publik AWPI Bekasi Vs Pemkot Bekasi, AWPI Hadirkan Ahli dari Universitas Pasundan Bandung

Sutiyono sempat dirawat di ruang ICU selama empat hari, dengan kondisi kritis.

“Setelah empat hari dirawat, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” kata Stein Siahaan, kuasa hukum lainnya.

Dukungan Penuh dari Pihak Rumah Sakit

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berlangsung.

Mereka telah menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV, kepada penyidik kepolisian untuk membantu penyelidikan.

“Rumah sakit sudah memberikan semua bukti yang diperlukan. Kami menunggu proses hukum lebih lanjut dari kepolisian,” jelas Yustinus Stein.

Kasus ini masih dalam penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota, namun hingga kini pelaku belum berhasil diamankan.

Dengan tekanan dari publik, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah, masyarakat menantikan komitmen penegakan hukum yang tegas dan cepat terhadap kasus penganiayaan ini. (Alf)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Air minum dalam Kemasan PARAMOUNT
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com