Menu

Somed BacainD

Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Harus Dijadikan Semangat Menjaga Persatuan

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Foto: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (ist)

JAKARTA, BacainD.comKapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo hadir dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Pemimpin Gereja Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus. Pertemuan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa pidato Paus Fransiskus terkait pentingnya menjaga toleransi dan keberagaman sangat bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.

“Tentunya kita sangat senang bahwa apa yang disampaikan oleh beliau terkait dengan bagaimana menjaga toleransi keberagaman,” jelas Jenderal Sigit kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (4/9/24).

Jenderal Sigit juga menaruh perhatian atas pidato Paus Fransiskus mengenai pembukaan UUD. Menurut Kapolri, apa yang disampaikan Paus Fransiskus harus dijadikan semangat bagi semua pihak untuk menjaga persatuan.

BacainD Juga:  Selama 15 Hari Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus, Tangkap 341 Tersangka

“Saya kira ini menjadi semangat kita untuk menjaga persatuan ke depan dan ini penting untuk perjalanan bangsa Indonesia. Hal yang baik, beliau (Paus Fransiskus) sangat perhatian terhadap hal-hal seperti itu,” ujar Jenderal Sigit.

Diketahui, dalam pidato Paus Fransiskus, ia menyatakan bahwa pembukaan UUD 1945 punya sejarah yang sangat indah.

“Izinkanlah saya untuk merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Anda, yang menawarkan wawasan berharga sebagai jalan yang dipilih oleh Indonesia yang demokratis dan merdeka. Punya sejarah yang sangat-sangat indah adalah pilihan dari semua,” ungkap Paus Fransiskus.

Menurut Paus Fransiskus, untuk menciptakan persatuan memerlukan kerja kolaborasi antar elemen masyarakat. Selain itu, kesadaran untuk persatuan dan upaya melepas perbedaan akan membawa keuntungan bagi semua pihak. (Rnt)

BacainD Juga:  Bareskrim Polri Usut Tuntas Penyelundupan Barang Impor Ilegal Melalui Jalur 'Tikus'

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com