Menu

Sosmed BacainD

Bupati Bekasi Pastikan Oknum yang Minta THR ke Pedagang di Pasar Induk Cibitung Bukan ASN

Ade Kuswara Kunang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Foto: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat memberikan keterangan kepada awak media. (Ist)

BEKASI, BacainD.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa oknum yang meresahkan pedagang di Pasar Induk Cibitung dengan mengedarkan kuitansi Tunjangan Hari Raya (THR) bukanlah pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Oknum tersebut bertindak atas nama pribadi, bukan instansi. Saya pastikan tidak ada pegawai Pemda yang terlibat dalam hal ini,” ujar Bupati Ade usai menutup kegiatan Ramadan Festival (Ramfest) di Museum Gedung Juang, Tambun Selatan, pada Minggu (23/3/2025).

Ade menambahkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi dan saat ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat tidak dapat dibenarkan.

BacainD Juga:  Wilayah di Cikarang Barat Ini, Jadi Langganan Banjir Kala Musim Penghujan Tiba

“Ini adalah tindakan yang di luar batas kewajaran. Kami pastikan pelaku bukan bagian dari Pemda Bekasi,” tegasnya.

Bupati Bekasi juga mengingatkan bahwa Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dunia usaha, terutama menjelang perayaan Lebaran.

Sebagai daerah industri, Bekasi harus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memastikan stabilitas ekonomi agar tidak terganggu oleh praktik-praktik ilegal.

“Pemkab Bekasi berpegang pada prinsip kepastian hukum dan perlindungan terhadap dunia usaha. Kami tidak akan membiarkan praktik yang bertentangan dengan aturan mengganggu aktivitas ekonomi,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa apabila ada pegawai Pemda atau ASN Pemkab Bekasi yang terbukti meminta THR, mereka akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

BacainD Juga:  Mahasiswa KKN Unsika Gelar Talkshow di SMKS Adhi Karya: ‘Waspada Digital dan Bijak Bermedia Sosial’

Dengan adanya penegasan ini, Bupati berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat terus beraktivitas dengan aman, tanpa takut adanya praktik pemalakan yang merugikan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, beredar video viral di tiktok tentang adanya seseorang yang memakai seragam ASN, sedang meminta uang sebesar Rp 200 ribu rupiah ke pedagang di Pasar Induk Cibitung.

Tonton Video Viral Oknum Petugas Memakai Seragam ASN meminta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung, Bekasi di sini. (Alf)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Air minum dalam Kemasan PARAMOUNT
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com