PASURUAN, BacainD.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih periode 2025-2030 yakni Rusdi Sutejo – Shobih Asrori (RUBIH) pada Kamis (9/1/2025) sore.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan, bahwa penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan merupakan langkah terkahir dalam proses Pilkada 2024.
“Pasangan Rusdi-Shobih memperoleh suara sebesar 548.876 atau setara dejtan 62,40 % dari total suara sah,” ucap Yaqin saat memimpin Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Pasuruan di Hotel Pasuruan.
Sementara itu, Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan terpilih menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pilkada yang berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia juga mengapresiasi jalannya pemilihan yang sukses di Kabupaten Pasuruan.
“Alhamdulillah, tahapan Pilkada sudah kita lewati dengan lancar dan damai. Pasuruan juga bisa menjadi role model demokrasi, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rusdi Sutejo.
Rusdi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang saat ini masih dipimpin oleh Pj Bupati. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan program kerja sebelum pelantikan resmi dilakukan.
“Kita terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang saat ini dipimpin Pj Bupati Pasuruan, untuk memastikan program kerja antara kami dan pemerintah daerah dapat berjalan sinergi,” tegasnya.
Setelah penetapan Rusdi Sutejo – Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih. Kini keduanya tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan di tetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (BM)