Menu

Somed BacainD

KPU Kabupaten Pasuruan Menetapkan Pasangan RUBIH Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih. (Bm)

Foto: Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih. (Bm)

PASURUAN, BacainD.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih periode 2025-2030 yakni Rusdi Sutejo – Shobih Asrori (RUBIH) pada Kamis (9/1/2025) sore.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan, bahwa penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan merupakan langkah terkahir dalam proses Pilkada 2024.

“Pasangan Rusdi-Shobih memperoleh suara sebesar 548.876 atau setara dejtan 62,40 % dari total suara sah,” ucap Yaqin saat memimpin Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Pasuruan di Hotel Pasuruan.

Sementara itu, Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan terpilih menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pilkada yang berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia juga mengapresiasi jalannya pemilihan yang sukses di Kabupaten Pasuruan.

BacainD Juga:  Atlet Selam Asal Kabupaten Pasuruan, Sumbang Emas untuk Jatim di PON XXI Aceh-Sumut

“Alhamdulillah, tahapan Pilkada sudah kita lewati dengan lancar dan damai. Pasuruan juga bisa menjadi role model demokrasi, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rusdi Sutejo.

Rusdi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang saat ini masih dipimpin oleh Pj Bupati. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan program kerja sebelum pelantikan resmi dilakukan.

“Kita terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang saat ini dipimpin Pj Bupati Pasuruan, untuk memastikan program kerja antara kami dan pemerintah daerah dapat berjalan sinergi,” tegasnya.

Setelah penetapan Rusdi Sutejo – Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih. Kini keduanya tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan di tetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (BM)

BacainD Juga:  Samsul Hidayat Dilantik Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com