BOGOR, BacainD.com – Memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, menjadi fokus utama Kantor Hukum Ungu Bersinar (KHUB), yang resmi beroperasi di Perumahan Wonderland Palace, Jalan Raya Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kantor Hukum yang diresmikan pada Minggu (14/12/2025) itu, berkomitmen menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma, bagi warga yang membutuhkan.
Terpantau, peresmian kantor hukum tersebut turut digelar bersamaan dengan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim, pengajian, dan doa bersama santri sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.
Managing Partner Kantor Hukum Ungu Bersinar, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran kantor hukumnya merupakan implementasi amanah undang-undang, untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
“KHUB hadir sebagai wujud dari tanggung jawab profesi dan amanah undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” ujar Sigit.
Menurutnya, peresmian kantor hukum yang dibarengi dengan santunan anak yatim juga dimaksudkan untuk mengenalkan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini.
“Ini sekaligus untuk pembelajaran juga bagi adik-adik kita, bahwa kita akan memberikan edukasi hukum sejak usia dini,” jelasnya.
Sigit menjelaskan, KHUB akan menggandeng berbagai pihak untuk mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kerja sama tersebut meliputi perusahaan, instansi pemerintahan, hingga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Kita menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan dan instansi pemerintahan, termasuk berkolaborasi dengan pengurus DKM masjid. Di situ banyak persoalan dari mulai waris hingga persoalan kemasyarakatan lainnya yang masyarakat sering bingung kemana harus mengadu,” paparnya.
Kolaborasi juga akan dilakukan dengan aparat pemerintahan tingkat kelurahan hingga RT/RW, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin sekali merangkul semua elemen masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua RT 06 Kelurahan Tengah, Joko Santoso, mengapresiasi kehadiran KHUB di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan kantor hukum ini sangat membantu warga yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.
“Alhamdulillah di lingkungan RT 06 ini telah berdiri Kantor Hukum Ungu Bersinar, yang mana keberadaannya semoga membawa kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar, khususnya RT 06,” tuturnya.
Joko berharap, KHUB tidak hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan mengingat pemahaman hukum di kalangan masyarakat masih terbatas.
“Harapan saya sebagai Ketua RT, semoga keberadaan kantor ini lebih banyak melakukan kegiatan sosial bagi warga sekitar dan memberikan konsultasi hukum, karena memang hukum itu tidak semua orang memahami,” pungkasnya.
Sekedar informasi, selain Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., partner lainnya di Kantor Hukum Ungu Bersinar adalah Andy Ar Evrai J., A.AS., S.H., MBA., Abdul Toni, S.H., M.H., dan Ahmad Basrafi, S.H., M.H.






