
PASURUAN, BacainD.com – Terduga pelaku pembunuhan di Dusun Areng-Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan terus dilakukan pemeriksaan. Kali ini, M Afandi dilakukan pemeriksaan tes kejiwaan oleh polisi.
Pemeriksaan itu dilakukan, setelah M Afandi dimintai keterangan selalu berubah-ubah. Sehingga, pihak kepolisian langsung memutuskan untuk memeriksakan kondisi kejiwaan terduga pelaku ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang Kabupaten Malang.
Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa Sava Pradana menuturkan, sampai hari ini Satreskrim Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan terduga pelaku.
“Sampai saat ini, kami melakukan tes kejiwaan M Afandi dan menunggu hasil tes kejiwaan,” ucap Daffa kepada awakmedia, Senin (11/08/2025).
Daffa menjelaskan, bahwa setelah hasil visum keluar. Ada beberapa luka dibagian kepala korban akibat benda Pecuk tersebut.
“Ada tiga luka robek tepatnya di kepala korban,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terduga pelaku pembunuhan.
“Hari ini kami mau gelarkan perkara status hukum kasus terduga pelaku tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, Seorang bocah berusia tujuh tahun bernama M Haidar ditemukan tergletak diteras rumahnya sendiri dengan bersimbah darah pada Sabtu (09/08/2025) siang. Korban dianiaya oleh tetannganya sendiri hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RS Bangil. (BM)