Menu

Somed BacainD

Soal Tumpukan Sampah di Bantaran Kali CBL, Pj Bupati Bekasi Segera Panggil Pihak yang Bertanggungjawab

Pj Bupati Bekasi saat melakukan sidak di TPS Ilegal di Bantaran Kali CBL. (Hms)

Foto: Pj Bupati Bekasi saat melakukan sidak di TPS Ilegal di Bantaran Kali CBL. (Hms)

BEKASI, BacainD.com – Sempat viral di media massa, Dedy Supriyadi Pj Bupati Bekasi langsung meninjau tumpukan sampah sepanjang 200 meter di TPS Ilegal yang ada di Bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) yang terletak di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab, atas tumpukan sampah di lokasi itu.

Untuk saat ini, kata Dedy, pihakya sedang mengumpulkan informasi dari UPTD Persampahan di sekitar, baik dari Desa hingga Kecamatan dan warga setempat.

“Ya, kita sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan di sini, dari pihak kecamatan dan desa dan dari warga, nanti pihak-pihak yang bertanggung akan kita panggil dan kita mintai keterangan,” papar Dedy.

BacainD Juga:  Bawa Nama Harum Kabupaten Bekasi, Giliran 3 Atlet Dayung Asal Kabupaten Bekasi Raih Medali Emas

Lebih lanjut Pj Bupati Bekasi tersebut menjelaskan, Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan segera mengangkut sampah dari lokasi tersebut ke tempat pembuangan sampah yang ada. Salah satunya ke TPST Kertamukti Cibitung.

“Ya, mengingat kondisi TPA Burangkeng saat ini sedang dalam penataan dan sudah overload, jadi upaya pemerintah akan mencari tempat lain, salah satunya adalah di TPST Kertamukti di Cibitung,” katanya.

Dedy menyampaikan, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi secara komprehensif. Di antaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng.

“Kita sudah mengusulkan sekitar Rp 40 miliar untuk perluasan TPA Burangkeng. Dan kedepannya kita juga rencanakan tidak open dumping tapi dilakukan pengolahan secara teknologi, sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bisa ditangani dengan baik,” terangnya.

BacainD Juga:  Gelar Diskom Fest 2024, Diskominfosantik Apresiasi Kinerja dan Pengelolaan Informasi di Kabupaten Bekasi

Pj Bupati menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke TPS ilegal yang tidak terdata di Dinas Lingkungan Hidup.

“Perlu ada kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, mulai dari rumah tangga, RT RW sampai desa, agar sampah bisa ditangani dengan lebih baik, seperti TPS3R untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” tandasnya. (Alf/*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com