
BEKASI, BacainD.com – Hal yang menggembirakan bagi pegawai yang tidak lolos PPPK atau pegawai R4.ย Sambil menunggu arahan keputusan pemerintah pusat, mereka tetap menjadi TKK Kota Bekasi dan mendapat hak sebagaimana mestinya sampai Desember 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan pegawai R4 dengan BKPSDM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (9/7/2025).
“Hasil keputusan dengan eksekutif. Kami nyatakan bahwa sambil menunggu keputusan dan ketetapan pemerintah pusat bahwa TKK tetap mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Sehingga tidak ada yang terzalimi,” ungkap Murfati.
Politikus Gerindra ini menyatakan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, bahwa penyelesaian terkait tenaga honorer Kota/Kabupaten akan diselesaikan hingga akhir Desember 2025.
“Sesuai surat edaran Menpan RB bahwa akhir pengangkatan pegawai hingga Oktober 2025 batas akhir penyelesaian terkait tenaga honorer. Semoga masih terbuka peluang buat mereka,” ujar Murfati.
Selain itu, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan terus berjuang untuk kepastian nasib pegawai katagori R4.
“Kami tegaskan bahwa Komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan terus berjuang menyuarakan aspirasi pegawai R4 kepada pemerintah pusat, baik langsung melalui Menpan RB maupun melalui konsultasi dengan DPR RI khususnya komisi 2 DPR RI,” pungkas Murfati. (Rez)