BEKASI, BacainD.com – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang ayah bernama Pramudia mengeluhkan pelayanan Puskesmas Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah anaknya yang berusia tujuh tahun ditolak saat hendak berobat karena tertusuk paku, pada Rabu malam (9/4/2025).
Dalam video tersebut, Pramudia tampak kesal karena anaknya tidak mendapat penanganan medis di puskesmas dan akhirnya dibawa ke rumah sakit dengan bantuan relawan.
Menurut keterangan pihak Puskesmas Cikarang Utara, pasien datang pada pukul 20.37 WIB, sementara antrean pasien saat itu masih mencapai lebih dari 20 orang.
Pihak puskesmas beralasan bahwa jam operasional layanan sore berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, namun beban pasien cukup tinggi pasca libur panjang, dengan total 92 pasien tercatat hari itu.
“Sehari sebelumnya bahkan mencapai 158 pasien,” ujar Kepala Puskesmas, dr Novrizal.
Ia menegaskan bahwa puskesmas tidak memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan tidak menyediakan serum Anti Tetanus (ATS) yang dibutuhkan dalam kasus seperti anak tertusuk paku.
Karena itu, pasien disarankan langsung ke IGD rumah sakit tanpa perlu surat rujukan.
Namun, terjadi kesalahpahaman. Meski petugas telah memberi edukasi, pihak pasien tetap bersikeras agar dilayani, dan kemudian merekam kejadian tersebut.
Dinkes Bekasi Lakukan Evaluasi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan telah menurunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pelayanan Puskesmas Cikarang Utara.
“Pasien sudah ditangani di RSUD Kabupaten Bekasi, dan kami telah melakukan evaluasi,” jelas Alamsyah melalui laman resmi Pemerinta Kabupaten Bekasi.
Pihak Dinas Kesehatan menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan akan mendorong peningkatan komunikasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat, terutama dalam kasus-kasus darurat.
Puskesmas Cikarang Utara merupakan salah satu dari dua puskesmas di Kabupaten Bekasi yang membuka layanan hingga malam hari, yakni pukul 15.00–21.00 WIB.
Namun puskesmas ini berstatus non-rawat inap, hanya melayani persalinan 24 jam, dan tidak memiliki IGD.
Pihak puskesmas menyayangkan adanya kesalahpahaman, dan menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap jenis layanan yang tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama. (Alf)