
KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan dua pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Pilkada 2024 pada Minggu (22/09/24).
Kedua pasangan tersebut yakni, Rusdi Sutejo–Shobih Asrori dan KH Abdul Mujib Imron–Wardah Nafisah. Selanjutnya pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 besok malam.
Muhammad Derajad Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan, penetapan dilakukan setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan kedua pasangan tersebut.
“Karena tidak ada tanggapan masyarakat, maka tadi dalam pleno kita menetapkan bahwa pasangan H. Rusdi Sutejo dan Muhammad Shobih Asrori serta pasangan Kyai Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah sudah kita tetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024,” ucap Derajad.
Derajad menjelaskan, setelah dilakukan penetapan hari ini, KPU Kabupaten Paauruan akan melakukan tahapan berikutnya yaitu pengundian nomer urut besok malam.
“Tahapan selanjutanya pengundian nomer urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 malam. Dan hasilnya akan diumumkan ke masyarakat luas serta nantinya akan digunakan dalam kampanye hingga pemilihan,” ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan dan keteraturan, jumlah pendukung yang diizinkan hadir dalam pengundian nomor urut dibatasi. Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 100 pendukung, yang akan dibagi dalam dua titik, 50 orang di aula utama dan 50 orang lagi di lapangan KONI.
“Sedangkan yang diperbolehkan masuk ke area pleno adalah 25 orang, termasuk pasangan calon, partai pengusung dan tim pendukung,” jelasnya. (BM)