KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Seorang karyawan toko plastik di Jalan Raya Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan menggagal aksi pencurian motor didepan toko pada Selasa (24/09/24) siang. Bahkan, aksi pencurian tersebut terekam CCTV.
Diketahui pelaku berinisial HA (21) warga Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Riski, karyawan toko menceritakan kejadian tersebut, awalnya pelaku datang menggunakan sepeda motor Nmax bersama satu temannya. Seteah itu, pelaku turun dan menuju motor terparkir di depan toko dan hendak membawa kabur.
“Beruntungnya, temannya dari dalam melihat aksi tersebut dan langsung menggagalkan pencurian itu,” kata Rizki saat ditemui di Toko Plastik tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aiptu Junaedi mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas kepolisian dari Polsek Keboncandi mendatangi tkp.
“Pelaku diamankan karyawan toko. Setelah itu, polisi mendatangi TKP dan dibawa ke Mapolsek,” ucap Junaedi.
Junaedi menjelaskan, saat digeledah polisi menemukan sebuah badik ditemukan sebuah badik di pinggang kanan pelaku.
“Saat digledah polisi menemukan badik yang dibawa pelaku. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku,” jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Keboncandi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (BM)