BEKASI, BacainD.com – Mengantisipasi pemudik agar tidak menjadi korban penipuan menjelang Musim Mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, melakukan penertiban agen tiket tidak berizin alias Bodong di Terminal Bekasi.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa operasi penertiban bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik.
“Kami operasi seluruh agen tiket tidak berizin dan yang tidak memiliki kendaraan. Kami juga turunkan plang-plang atau papan nama mereka,” ujar Zeno, Minggu (23/3/2025).
Selain menertibkan agen tiket ilegal, Dishub Kota Bekasi juga memanggil seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Induk Kota Bekasi.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan seluruh PO mematuhi ketentuan operasional selama periode mudik Lebaran.
“Kami memastikan semua PO siap beroperasi sesuai aturan. Ini penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik,” tambah Zeno.
Tidak hanya fokus pada penertiban, Dishub Kota Bekasi juga memperbaiki infrastruktur di sekitar terminal.
Salah satunya adalah perbaikan jalan rusak dan berlubang di jalur lintas bus sisi selatan Terminal Induk Kota Bekasi.
“Perbaikan ini bagian dari langkah-langkah persiapan untuk kelancaran angkutan Lebaran tahun 2025. Tujuannya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan, khususnya angkutan umum,” jelas Zeno.
Zeno juga menyebutkan bahwa Kota Bekasi memiliki dua terminal utama, yakni Terminal Induk Kota Bekasi dan Terminal DAMRI.
Keduanya telah dipersiapkan secara maksimal untuk melayani pemudik.
“Kedua terminal dalam kondisi siap menghadapi mudik Lebaran tahun ini. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Alf)