PASURUAN, BacainD.com – 10 orang saksi yang dipanggil Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk di mintai keterangan terkait dugaan money politic alias ‘Serangan Fajar‘ di Dusun Kradon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mangkir dari panggilan.
Dari pantauan BacainD.com di lapangan, Petugas Bawaslu, Petugas Gakkumdu serta Panwascam Rejoso menunggu kehadiran 10 orang saksi yang dijadwalkan pemanggilan pada Jumat (29/11/2024) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB sore tak kunjung datang ke Kantor Panwascam Rejoso.
Zahid Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyampaikan, terkait temuan OTT kemarin, bahwa sebelumnya pihak Bawaslu sudah melayangkan surat pemanggilan kepada saksi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Namun mereka tidak hadir.
“Kemarin (Kamis Red) kita memanggil 6 orang untuk di mintai keterangan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Namun, mereka tidak hadir mungkin lokasinya (Rejoso) cukup jauh,” ucap Zahid.
Untuk memudahkan para saksi untuk menghadiri pemanggilan dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang kedua, Zahid menjelaskan, ia kembali melayangkan surat panggilan kepada 6 orang dan tambah 4 orang ke tempat lebih dekat di Kantor Panwascam Rejoso, meski jarak dekat mereka tak kunjung datang.
“Mungkin pemanggilan pertama jaraknya terlalu jauh, akhirnya kami memanggil kedua di Kantor Panwascam untuk memudahkan saksi untuk memenuhi panggilan. Namun, 10 orang yang kita panggil sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB mereka tak kunjung datang,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya Bawaslu akan mendatangi saksi-saksi yang terdekat untuk mengambil sample pada sore ini.
“Langkah selanjutnya, pada sore ini kami akan mendatangi langsung ke rumahnya masing masing saksi. Setelah itu, kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama Sentra Gakkumdu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (26/11/2024) kemarin dugaan politik uang ‘Serangan Fajar‘ di Dusun Kradon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pihak Bawaslu memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Dari 10 orang saksi yang akan dimintai keteranganya sebagai berikut Tim 7 (7 orang), satu anggota DPRD dan 2 orang relawan. (BM)