
SUKABUMI, BacainD.com – Upaya optimalisasi pengelolaan tanah wakaf di Indonesia, mendapat dorongan baru setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025).
Penandatanganan kesepakatan tersebut, menjadi langkah strategis untuk melibatkan organisasi keumatan dalam pemanfaatan tanah secara produktif, khususnya tanah wakaf.
“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Nusron dalam sambutannya.
Menurut Nusron, pemerintah tidak bisa mengelola tanah negara sendirian tanpa kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Kerja sama ini diperlukan, untuk memperkuat pengamanan aset dan mempercepat pelayanan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan tanah wakaf.
“Tidak boleh ada umat yang tertinggal, dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut positif kerja sama tersebut dan menyatakan harapannya terhadap kemajuan pengelolaan tanah wakaf ke depan.
“MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting, untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” ungkap Raizal.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertifikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar; Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana; Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi; serta berbagai tokoh dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya. (Pnd)