BEKASI, BacainD.com – Sekelompok massa menggelar demo penolakan UU TNI di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025).
Aksi tersebut menjadi sorotan di kalangan warga Bekasi, lantaran sejumlah massa memasuki Kantor DPRD Kota Bekasi hingga melakukan aksi Vandalisme di kawasan kantor hingga ke Ruangan Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ketika kelompok tersebut tiba di lokasi.
Mereka langsung memasuki gedung DPRD, sementara petugas yang berjaga sedang melaksanakan salat Ashar.
“Ketika itu mereka masuk ke dalam, dan di ruang sidang paripurna hanya ada beberapa tim PAMDAL (Pengamanan dan Pengendalian) serta beberapa staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi,” ujar Lia.
Petugas keamanan sempat berusaha menahan mereka agar tidak memasuki ruang paripurna, namun kelompok tersebut memaksa dan berhasil masuk.
“Mereka mengatakan bahwa ini adalah rumah rakyat, sehingga mereka merasa berhak untuk masuk,” tambah Lia.
Pintu masuk yang terbuat dari kaca pun pecah saat terjadi perlawanan, dan sejumlah CCTV di lokasi turut ditutupi menggunakan cat semprot.
Lia melanjutkan, bahwa beberapa nama kartu anggota DPRD juga rusak akibat aksi tersebut. Sebagai tindak lanjut, pihak DPRD Kota Bekasi akan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan yang terjadi,” jelas Lia.
Untuk memastikan situasi tetap terkendali, pihak DPRD Kota Bekasi meningkatkan pengamanan di sekitar gedung selama 24 jam.
“Kami sudah mengarahkan Pamdal, Satpol PP, dan pihak kepolisian untuk tetap berjaga 24 jam secara bergiliran,” ungkap Lia.
Berdasarkan video yang diterima, menunjukkan bahwa puluhan orang juga melakukan vandalisme di ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, melakukan aksi mencoret-coret tembok dan kursi menggunakan cat pylox bertuliskan “Tolak UU TNI, Tolak”.
Selain itu, beberapa papan nama, antara lain Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD juga ditemukan berserakan di lantai.
Di pintu masuk gedung, coretan bertuliskan “Batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri” menggunakan pilox berwarna merah juga terlihat jelas.
Sementara itu, aparat kepolisian, Satpol PP, dan TNI terus berjaga di sekitar area gedung DPRD untuk mengantisipasi potensi kericuhan lebih lanjut.
Dari informasi yang diterima, aksi ini, meskipun bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, belum memperoleh izin resmi dari pihak berwenang.
Diinformasikan oleh kepolisian untuk saat ini, keamanan dan pengawasan ketat di area sekitar gedung DPRD akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan lebih lanjut. (Alf)