
BEKASI, BacainD.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2).
Imbauan ini disampaikan saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Dalam amanatnya, Ani Gustini menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Bekasi telah mencetak 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2, yang telah didistribusikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), desa, serta RT/RW untuk diteruskan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pegawai untuk segera melakukan pembayaran setelah menerima SPPT dari kolektor, desa, atau RT/RW,” ujarnya.
Ani juga menegaskan pentingnya peran ASN dalam kepatuhan membayar pajak, mengingat pajak daerah merupakan sumber utama pendapatan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan daerah, jadi kami harap ASN dapat menjadi contoh dalam hal ini,” tambahnya.
Untuk mempermudah proses pembayaran, Bapenda telah menyediakan berbagai metode, termasuk melalui aplikasi Bjb Digital Lounge dan layanan di ritel modern.
“Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda, karena sudah tersedia fasilitas pembayaran melalui aplikasi ini,” jelasnya.
Dengan kemudahan tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik untuk kedepannya. (Frm)