BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan NTPD Patriot Siaga 112 di Kantor Kecamatan Pondokgede, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap layanan darurat yang dapat diakses gratis selama 24 jam tersebut.

Kegiatan dihadiri oleh unsur RT/RW, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta perangkat wilayah setempat. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Pondokgede, Faried Wajdi, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Kami dari jajaran Kecamatan Pondokgede sangat mendukung adanya kegiatan diseminasi layanan kegawatdaruratan 112 ini. Melalui sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya layanan cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat, sekaligus mengetahui prosedur penggunaannya. Harapannya, layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan cepat dan tepat,” ujar Faried Wajdi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan rasa aman dan respons cepat bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

“Layanan 112 ini hadir sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap keselamatan dan kenyamanan warganya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses bantuan darurat secara gratis, cepat, dan terintegrasi, baik untuk kebakaran, kecelakaan, layanan ambulans, maupun tindak kriminal. Semua laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke instansi terkait agar dapat segera ditangani,” jelas Fitrianti Ningsih.

Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami serta siap memanfaatkan layanan darurat 112 secara bijak dan tepat guna.

Sebagai informasi, layanan NTPD Patriot Siaga 112 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam melalui telepon rumah maupun ponsel tanpa perlu menekan kode wilayah. Pemerintah mengimbau agar layanan ini digunakan hanya pada situasi darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

(Ben)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: