BEKASI, BacainD.com – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantargebang, Suryono yang dikenal luas dengan sapaan Ketua Aing terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas lingkungan di Bekasi, Jawa Barat.

Tak hanya memberi teguran keras kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi mengabaikan dampak pencemaran lingkungan, Ketua Aing juga memberikan arahan langsung terkait pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dalam beberapa agenda monitoring lapangan, Ketua Aing menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum mematuhi prosedur pengelolaan limbah cair sesuai standar yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Ia menilai, ketidakpatuhan terhadap kewajiban IPAL dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem.

โ€œKami tidak bisa membiarkan lingkungan rusak hanya karena ada pihak yang tidak bertanggung jawab. Setiap perusahaan wajib membangun dan mengoperasikan IPAL sebagai bentuk komitmen mereka terhadap kelestarian lingkungan,โ€ tegas Ketua Aing kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Edukasi dan Tindakan Nyata Lindungi Lingkungan, Ketua Aing: Tegaskan Kewajiban IPAL untuk Perusahaan

Namun, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif.

Ketua Aing juga aktif memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengusaha, khususnya pelaku industri skala kecil dan menengah, agar memahami pentingnya sistem pengolahan limbah dan cara pemasangan IPAL yang sesuai standar.

Ia juga mengajak perusahaan untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan, DLH, dan Pokja setempat dalam merancang sistem IPAL yang efisien dan berkelanjutan.

Langkah ini diyakini dapat mendorong kolaborasi aktif antara dunia usaha dan komunitas lokal dalam menjaga lingkungan.

โ€œKami bukan hanya menegur, tapi juga memberi solusi. Kalau ada kendala teknis atau pemahaman, kami siap fasilitasi. Yang penting ada kemauan dari pihak perusahaan,โ€ lanjutnya.

Kepedulian Ketua Aing terhadap isu lingkungan mendapat respons positif dari masyarakat dan para pemuda setempat.

Mereka menilai, pendekatan yang dilakukan Pokja saat ini jauh lebih berdampak karena menyentuh akar masalah yaitu kesadaran dan kepatuhan hukum.

Program arahan pemasangan IPAL ini juga akan masuk dalam agenda evaluasi berkala yang melibatkan lintas sektor.

Harapannya, perusahaan-perusahaan di wilayah Bantar Gebang dapat menjadi contoh dalam penerapan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *