KOTA MALANG, BacainD.com – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Malang Kota mengadakan sosialisasi kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (21/7/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan oleh tim gabungan Operasi Semeru 2024 yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Malang Kota, TNI, POM TNI, dan Dishub Kota Malang.
Kompol Aristianto Budi Sutrisno, Kasat Lantas Polres Malang Kota menyebutkan, kegiatan Ops Patuh Semeru 2024 ini dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.
“Tujuan utamanya dalam Operasi Patuh Semeru ini, untuk menekan angka kecelakaan dan pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Malang,” paparnya.
Sosialisasi di CFD dinilai efisien karena tim langsung terjun di tengah-tengah masyarakat, selain itu dibantu komunitas dan pengunjung CFD yang berpartisipasi bagi-bagi brosur, membentangkan spanduk dan banner.
“Sosialisasi dan informasi ini, menjadi peringatan bagi pengendara, Jika masih ada yang bandel melakukan pelanggaran, terutama bagi yang sudah pernah terjaring operasi, kami akan lebih tegas lagi membuat efek jera,” tuturnya.
Dia menjelaskan, melalui sosialisasi ini, Polres Malang Kota mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran dan berkontribusi, untuk menjadi pelopor mewujudkan keselamatan berkendara dan keamanan di jalan raya.
Kasat Lantas mengatakan, dalam Ops Patuh Semeru 2024 ini, ada sembilan jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas oleh pihaknya.
Dengan rincian, pengendara yang tidak memakai helm, spion, melanggar rambu atau marka, Kendaraan bermotor di luar spektek antara lain, modifikasi, knalpot bising dan tidak standart pabrik, tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, dan lain-lain sebagainya.
Dalam hal penindakan kepada pelanggar lalu lintas, Aristianto juga menjelaskan, pihak Satlantas Polres Malang Kota tidak hanya dilakukan oleh Tim Gabungan Ops Semeru saja, namun dibantu oleh Electronic Traffix Law Enforcement (e-TLE) dan Mobile Handheld yang sudah beroperasi sebelumnya.
“e-TLE sudah terpasang di traffic light, akan merekam kendaraan yang melanggar secara otomatis, sedangkan mobil handheld dioperasikan oleh anggota yang berkeliling,” tandasnya. (Tns)