
JAKARTA, BacainD.com – Adelia, seorang ibu yang menjadi korban begal beberapa waktu yang lalu, terlihat haru saat menerima kembali motor kesayangannya yang sempat dibawa oleh kawanan begal.
Kendaraan tersebut akhirnya kembali ke tangannya setelah Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan tersebut.
Adelia mengungkapkan bahwa motor tersebut sangat berarti baginya, sebagai alat untuk mencari nafkah sehari-hari.
Dengan posisinya yang tidak ada suami, Ia harus mencari rizki untuk mencukupi kebutuhan anak dan orang tuanya sehari-hari.
“Alhamdulillah, motor sudah kembali,” ujar Adelia dengan mata berkaca-kaca di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kasus perampokan yang menimpa Adelia adalah bagian dari 103 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya, selama operasi antara Januari dan Februari 2025.
Dalam operasi ini, polisi menangkap 220 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor milik Adelia.
“Ibu ini menjadi korban perampokan oleh lima tersangka. Alhamdulillah, semuanya berhasil ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Wira.
Tak hanya Adelia, seorang driver ojek online (ojol), Suryanto, juga menjadi korban begal saat melintas di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (22/2/2025) dini hari.
Polisi dengan cepat menangani kasus ini dan berhasil meringkus empat pelaku begal.
“Bapak ini salah satu korban. Pelaku beraksi dua kali, di Cibarusah dan Cikarang Barat. Alhamdulillah semuanya berhasil diungkap,” kata Wira.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita motor hasil curian, motor yang digunakan pelaku, serta sebilah celurit yang dipakai dalam aksi kejahatan.
Suryanto, yang merasa sangat bersyukur, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polisi, terutama tim Jatanras dan Polsek Cibarusah. Dari awal saya ingin tahu wajah pelakunya,” katanya.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini akan terus digencarkan, agar kejahatan serupa tidak terulang di kemudian hari. (Frm)