BEKASI, Bacaind.com – Polisi beberkan kronologis tewasnya bocah yang ditemukan meninggal dunia di ruko kosong di Kampung Jatibaru, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu (5/1/2025) kemarin, diketahui bocah tersebut berinisial R-M-R (5).
Kedua pelaku yakni bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22). Kedua pelaku tersebut merupakan orang tunya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, awalnya korban di ajak oleh orang tuanya ke minimarket di Kampung Jatibaru, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, untuk mengemis.
“Sekitar pukul 20.45 WIB, korban muntah di teras minimarket, setelah meminum susu pemberian seseorang,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Setelah muntah lanjut Wira, ibu korban (Sinta Red) membersihkan muntahan tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Zack bergabung di minimarket untuk mengemis bersama istri dan anaknya.
“Karena minimarket akan segera tutup, Zack meminta Sinta membeli lem untuk dihirup sebelum mereka meninggalkan lokasi (minimarket Red),” tambah Wira.
Saat hendak pergi, seorang karyawan minimarket menegur pasangan itu meminta mereka, membersihkan sisa muntahan yang belum sepenuhnya bersih. Karyawan tersebut juga memperingatkan, agar hal serupa tidak terulang karena jika terjadi lagi, mereka dilarang mengemis di tempat tersebut.
Mendengar teguran itu, Zack marah. Sepulangnya ke ruko tempat mereka tinggal, emosi Zack memuncak. Bukannya merawat anaknya yang sakit, ia justru menghirup lem, sementara istrinya menasihati korban.
“Setibanya di ruko, sekitar pukul 22.30 WIB, Zack mabuk setelah menghirup lem yang baru dibeli, sementara Sinta menasihati anaknya agar tidak muntah sembarangan,” jelas Wira.
Namun, nasihat berubah menjadi kekerasan. Sinta menampar korban sebanyak dua kali dan mencubitnya tiga kali. Zack, yang masih dalam pengaruh lem, melampiaskan kemarahannya dengan menarik tangan korban dengan keras, menampar pipi kiri dua kali, dan memukul dada korban.
Tidak berhenti di situ, Zack memukul pantat korban dengan kemoceng sebanyak dua kali. Dalam kondisi emosi, ia kembali menendang dada korban hingga terjatuh, lalu menendang pipi kiri korban, yang membuat kepala bocah malang itu terbentur pintu besi ruko.
“Korban kemudian menunjukkan gejala sesak napas. Zack sempat meminta istrinya membeli minyak kayu putih untuk dioleskan ke dada dan hidung korban. Namun, korban tetap tidak sadarkan diri,” ungkap Kombes Wira.
Keesokan harinya, Senin (6/1/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, Sinta mendapati anaknya sudah tidak bernyawa. Tubuh korban dalam kondisi kaku dan dingin.
Polisi telah menangkap kedua pelaku. Keduanya dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal. Kombes Wira menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan proses hukum akan berjalan tegas.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap kekerasan terhadap anak, serta perlunya dukungan sosial bagi keluarga-keluarga rentan.
Diberitakan sebelumnya, Jasad seorang bocah laki-laki tanpa identitas ditemukan di sebuah ruko kosong di Kampung Jatibaru, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Bocah yang diperkirakan berusia 5 tahun itu diduga meninggal dunia 4-5 jam sebelum ditemukan. (Frm)