LOMBOK TENGAH, BacainD.com – Tim gabungan yang terdiri dari BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI, bersama dengan unit K-9 Direktorat Samapta Polda NTB, melakukan penggerebekan di kampung narkoba yang terletak di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 29,72 gram sabu dan menangkap 25 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Operasi ini melibatkan enam personel Polsatwa (Polisi Satwa) Polda NTB yang membawa tiga ekor anjing pelacak khusus (K-9) yang terlatih untuk mendeteksi narkotika.
Anjing-anjing ini berperan penting dalam mencari barang bukti sabu di enam lokasi yang tersebar di Desa Beleke Daye, Praya Timur.
Berdasarkan hasil pencarian, petugas menemukan sabu di beberapa titik di Desa Beleke Daye.
Di TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip sabu seberat 4,28 gram.
Di lokasi berikutnya, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 20,12 gram.
Di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip, sementara di TKP kelima terdapat 1,21 gram sabu.
Di TKP terakhir, sabu seberat 1,46 gram berhasil ditemukan. Jika ditotal semua barang bukti sabu yang diamankan mencapai 29,72 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 26 juta yang diduga terkait dengan transaksi narkoba.
Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, menyampaikan apresiasi atas peran anjing pelacak dalam operasi ini.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, mulai dari pengamanan bandara dan terminal hingga razia narkotika. Kami akan terus meningkatkan kemampuan satwa ini melalui latihan rutin,” ujar Irjen Mulia dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, Irjen Mulia menambahkan bahwa anjing pelacak juga berperan dalam pencarian korban bencana alam, dan pihaknya akan terus meningkatkan kemampuannya untuk mendukung berbagai operasi kepolisian.
Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu penindakan terhadap kampung narkoba dan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Penggerebekan ini berhasil mengamankan 25 orang, yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan, yang diduga terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. (Frm)