Menu

Somed BacainD

Kembangkan Kasus Narkoba Tahun Baru, Polisi Tangkap Kurir yang Terlibat Aktif Dalam Distribusi Narkoba Sekala Besar

Tersangka saat diamankan oleh pihak Kepolisian. (Hms for BacainD.com)

Foto: Tersangka saat diamankan oleh pihak Kepolisian. (Hms for BacainD.com)

JAKARTA, BacainD.com – Disebut terlibat aktif dalam distribusi Narkoba dalam jumlah besar, seorang tersangka kurir narkoba berinisial INK (29), diringkus oleh jajaran Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat.

Kompol Moch Taufik Iksan, Kapolsek Kembangan menyebutkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus jaringan seorang tersangka berinisial DHA (29) yang sebelumnya telah ditangkap saat malam tahun baru, di daerah Tambun, Bekasi.

“Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” ujar Taufik saat dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

BacainD Juga:  Maling Motor Dihajar Warga Akibat Motor Curian Kehabisan Bensin di Jalan

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” tambah Taufik.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.

Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

BacainD Juga:  Jual Kendaraan Bodong, Pria di Bekasi ini Ditangkap Polisi

Kompol Moch Taufik Iksan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya. (Frm)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com