PASURUAN, BacainD.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup total seluruh akses kunjungan wisata ke Gunung Bromo. Penutupan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya kebakaran hutan di kawasan tersebut yang dipicu oleh kondisi musim kemarau serta tiupan angin kencang.
Keputusan tersebut dituangkan dalam pengumuman resmi nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Total Kawasan Wisata Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata yang diterbitkan di Malang pada Sabtu (12/9/2026).
Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan bahwa, kondisi vegetasi yang kering di tengah musim kemarau dan potensi angin kencang membuat kobaran api meluas dengan cepat, sehingga memicu kabut asap tebal di sekitar lokasi.
“Sehubungan dengan semakin meluasnya kejadian kebakaran hutan kawasan Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi, khususnya rerumputan, berada dalam kondisi kering dan adanya potensi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api, disertai kondisi asap yang semakin tebal di sekitar kawasan terdampak, yang berpotensi mengganggu jarak pandang, mobilitas, keamanan dan keselamatan pengunjung serta dapat menghambat proses penanganan dan pemadaman kebakaran,” ucap Rudijanta dalam pengumuman resminya.
Penutupan penuh seluruh pintu masuk kunjungan wisata ini diberlakukan mulai Sabtu, 12 September 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihak balai besar akan terus mengantisipasi dan mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan sebelum membuka kembali kawasan wisata.
“Penutupan diberlakukan sejak Sabtu, 12 September 2026 sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran, proses penanganan dan pemadaman, serta keamanan kawasan,” tulis Rudijanta.
Bagi para wisatawan yang sudah telanjur membeli tiket secara daring melalui situs resmi bromotenggersemeru.id, pihak pengelola memastikan bahwa tiket tidak akan hangus. Wisatawan diberikan opsi untuk menjadwalkan ulang atau mengajukan pengembalian dana.
“Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket masuk melalui website bromotenggersemeru.id pada masa penutupan, akan diberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian biaya (refund), dengan mekanisme yang akan disampaikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Selama penutupan berlangsung, akses ke area titik kebakaran diperketat dan dibatasi hanya untuk personel yang berkepentingan langsung dalam penanggulangan kebakaran.
“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Masyarakat dan pengunjung dimohon untuk tidak mendekati lokasi kebakaran serta senantiasa memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh Balai Besar TNBTS,” kata Rudijanta.
Meski kunjungan ke Gunung Bromo ditutup secara menyeluruh, Balai Besar TNBTS mengonfirmasi bahwa destinasi wisata di sekitar kawasan, seperti Ranu Regulo, masih tetap dibuka untuk umum.
“Aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Rudijanta. (BM)






