PASURUAN, BacainD.com – Setelah ditetapkan tersangka Heru Tri Wibowo (HTW) Ketua Pokmas pada Rabu (9/9/2026) kemarin. Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Pasuruan dengan memeriksa puluhan warga hingga perangkat desa pada Jumat (11/9/2026) pagi.

Langkah ini dilakukan setelah korps Adhyaksa memeriksa tiga pengurus kelompok masyarakat (Pokmas), yaitu Yudiono, Nur Cholis Wijaya (NCW), dan Edy Dias Pratama (EDP) yang berstatus sebagai saksi.

“Sekitar 72 orang warga pemohon PTSL dimintai keterangan sebagai saksi. Sebagian besar dari mereka menduduki tanah yang diakui sebagai tanah kas desa (TKD),” kata Bakri, seorang warga yang menemani istrinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan di kantor Kecamatan Tutur.

Sementara itu, Camat Tutur, Hendi Candra Wijaya, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan dari kejaksaan tersebut, “Betul, penyidik kejaksaan bersama pihak inspektorat menggelar pemeriksaan susulan hari ini,” tuturnya.

Hendi menambahkan bahwa, jajaran kecamatan sekadar memfasilitasi tempat untuk proses hukum ini. Sebagian besar pihak yang dimintai keterangan merupakan penduduk yang mendaftarkan tanahnya lewat jalur PTSL.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) membagi tugas di beberapa ruangan kantor Kecamatan Tutur. Langkah pendalaman terhadap puluhan saksi ini ditujukan untuk melengkapi berkas dan alat bukti agar perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke meja hijau.

Ditempat terpisah, Kasi Intel Ferry Hary Ardianto membenarkan ada pemeriksaan ulang terhadap warga di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, “Betul mas pada Jumat kemarin pagi telah memeriksa kurang lebih 50 orang,” sebutnya.

Sebelumnya, Heru Tri Wibowo mengajukan praperadilan di PN Bangil melalui Kuasa Hukum nya dan menang. Sementara, dua terduga tersangka lainnya Kepala Desa dan Bendhara Pokmas dinyatakan kalah oleh ketua hakim.

Baru 2 pekan bebas dan menghirup udara segar serta berkumpul dengan keluarga besarnya. Heru Tri Wibowo Ketua Pokmas Desa Wonosari kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan pada Rabu malam lalu atas dugaan Pungli Program PTSL. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.