BEKASI, BacainD.com – Sebanyak 1.933 jiwa warga Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berupa beras pada penyaluran triwulan ini.
Setiap penerima memperoleh 3 karung beras dengan total 30 kilogram. Penyaluran tersebut diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4, sesuai data dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Jatibening Baru, Syahrul, mengatakan pihak kelurahan menjalankan proses distribusi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Untuk triwulan ini jumlah penerima bansos sebanyak 1.933 jiwa. Warga mendapatkan bantuan tiga karung atau total 30 kilogram beras,” ujar Syahrul. Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, penerima maupun warga yang ditetapkan sebagai pengganti tetap harus memenuhi kriteria yang berlaku, yakni tercatat dalam Desil 1 sampai Desil 4.
“Ketentuannya hanya untuk warga yang masuk dalam Desil 1 sampai 4. Kelurahan dalam pendistribusian beras kali ini hanya menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemensos. Baik penerima langsung maupun pengganti dipastikan masuk dalam Desil 1 sampai 4,” jelasnya.
Syahrul menegaskan, mekanisme tersebut dilakukan agar distribusi bantuan berjalan sesuai data dan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
“Kelurahan dalam hal ini menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jadi, proses pendistribusian bantuan beras mengacu pada data dan kriteria yang berlaku, sementara penetapan penerima merupakan bagian dari mekanisme pemerintah,” pungkasnya.
(Nikko)






