JAKARTA, BacainD.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan, jumlah sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan akhir TPST Bantargebang, mengalami penurunan signifikan sekitar 500 ton setiap hari.

Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri Local Hero Indonesia Forum 2026 di Balai Kota Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

“Di Bantargebang sendiri ada penurunan kurang lebih lima ratus ton per hari,” kata Pramono.

Menurut Pramono, penurunan volume sampah tersebut tidak terlepas dari masifnya gerakan memilah sampah dari tingkat rumah tangga yang didorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 10 Mei 2026.

Salah satu fokus utama gerakan tersebut adalah pemilahan sampah organik.

“Rumah tangga yang memilah sampah meningkat dari 5,31 persen menjadi 23,14 persen. Dan juga yang tidak kalah penting adalah pengelolaan sampah organik, yang dulunya ada di 2.247 bank sampah naik dari 1.046 ton menjadi 1.432 ton,” ujar Pramono.

Meski mencatat perkembangan positif, Pramono mengatakan masih terdapat persoalan dalam pengelolaan sampah, khususnya praktik pembuangan sampah secara ilegal.

Ia menyoroti dugaan pembuangan sampah sembarangan oleh pihak swasta yang mengelola sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

“Di beberapa tempat kita menemukan tumpukan sampah yang diambil, dikelola oleh swasta. Mereka mengambil dari Horeka, hotel, restoran, kafe (lalu) ditimbun di tempat yang tidak semestinya,” ucap Pramono.

Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, identitas pelaku pembuangan sampah ilegal akan diumumkan kepada publik sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera.

“Saya sudah minta ke Diskominfotik (Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik) siapa pun yang melakukan ini (pembuangan sampah ilegal) harus diumumkan, dikenakan denda. Begitu kita jalankan, maka terjadi penurunan orang untuk melakukan itu,” tegas Pramono.

Penurunan kiriman sampah ke TPST Bantargebang menjadi salah satu indikator bahwa upaya pengurangan sampah dari sumbernya mulai menunjukkan hasil.

Namun, pengawasan terhadap pengelolaan sampah oleh pihak swasta tetap menjadi perhatian agar pengurangan volume sampah tidak justru memunculkan persoalan baru berupa pembuangan ilegal. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Thanisa Aulia

Thanisa Aulia adalah seorang jurnalis profesional di BacainD.com yang berpengalaman dalam meliput berbagai isu aktual, mulai dari pemerintahan, hukum, hingga sosial kemasyarakatan. Mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kedalaman informasi dalam setiap tulisan, ia berkomitmen menghadirkan berita yang kredibel, tajam, dan dapat dipercaya oleh publik.