JAKARTA, BacainD.com — Di sela-sela kegiatan Dewan Pimpinan Nasional Forum Pemersatu Nasional (DPN-FPN) pada Sabtu (22/8/2026), Ketua Umum DPN-FPN, KH. Matsani, S.H., M.M., MBA, menyampaikan pernyataan keras dan lugas kepada awak media terkait skandal dugaan penyimpangan anggaran dan persekongkolan proyek di Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut).

​Dalam keterangannya, KH. Matsani menyoroti tajam rangkaian kejanggalan pengadaan barang dan jasa bernilai total Rp 41,6 miliar yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat di tengah himpitan ekonomi.

​Dugaan Persekongkolan Proyek Internet Rp 13,6 Miliar
​Pelanggaran Kualifikasi PT TIS: Bapenda Sumut disinyalir memaksakan penunjukan PT TIS untuk dua paket pekerjaan sewa jaringan VPN IP (Samsat Rp 7,9 miliar dan Kendaraan Bergerak/MVSAT Rp 5,7 miliar). Padahal, PT TIS terdaftar sebagai UMKK di e-Katalog LKPP untuk pekerjaan skala non-UMKK, serta tidak memiliki kualifikasi KBLI 61300 yang diwajibkan.

​Indikasi Suap & Peran Oknum Pejabat: Transaksi ini mengindikasikan persekongkolan kuat yang diduga melibatkan Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar. Sosok ini dinilai memiliki catatan rekam jejak temuan BPK terkait kebocoran PAD saat bertugas di Bapenda Medan. ​

Pemborosan Anggaran Gebyar Pajak Rp 28 Miliar ​Nir-Empati Publik: Pengalokasian dana Rp 28 miliar untuk “Gebyar Pajak Sumut 2026” sebanyak empat kali dalam setahun dinilai sebagai pemborosan anggaran yang tidak pro-rakyat.

​Tender PT Swara Lentera: Proyek bersumber APBD Sumut 2026 yang dimenangkan PT Swara Lentera senilai Rp 27,8 miliar ini berbanding terbalik dengan kebutuhan mendesak masyarakat akan realokasi anggaran ke sektor infrastruktur dan bantuan sosial.

Di hadapan awak media, KH. Matsani, S.H., M.M., MBA menegaskan tiga tuntutan utama yakni, ​dukungan Laporan Kejati : Mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menindaklanjuti laporan dari LSM Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

​Periksa Sekretaris Bapendasu: Mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Rudi Hadian Siregar atas dugaan peran dominan dalam penyimpangan proyek.
​Audit Investigatif Total: Meminta BPK dan Kejatisu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh postur belanja barang dan jasa Bapenda Sumut.

​”Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum pejabat dan vendor nakal yang menggerogoti uang rakyat demi keuntungan pribadi. Kejatisu harus bertindak cepat, transparan, dan seret semua yang terlibat tanpa pandang bulu!” tegas KH. Matsani, S.H., M.M., MBA menutup keterangannya. (Mr D)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Kusnadi Ts

Dewan Redaksi BacainD.com