BEKASI, BacainD.com – Aktivis sosial kemanusiaan, Frits Saikat, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik, agar lebih waspada dan kritis dalam mengikuti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya kekhawatiran publik terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menjadi sorotan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru di sejumlah daerah.
Dalam keterangannya, Frits menilai praktik pungli di sektor pendidikan masih menjadi persoalan yang berulang setiap tahun.
Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat sekaligus mencederai prinsip pendidikan yang adil, transparan, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu mewaspadai berbagai bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan resmi, seperti biaya administrasi tanpa dasar yang jelas, pungutan dengan alasan percepatan proses, maupun biaya tertentu yang dibebankan secara sepihak.
“Setiap tahun, polemik mengenai pungli seolah tak pernah hilang dan selalu menghantui proses penerimaan siswa didik baru. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, sehingga tidak seharusnya ada pungutan di luar ketentuan resmi yang berlaku,” ujar Frits dalam keterangannya. Senin (18/5/2026).
Frits juga mengingatkan para orang tua agar memahami aturan yang berlaku selama proses penerimaan peserta didik serta lebih aktif mengawasi jalannya tahapan SPMB di sekolah tujuan.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam proses penerimaan murid baru.
“Saya meminta seluruh orang tua dan calon siswa untuk berani bersuara. Jika menemukan indikasi pungli atau merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Frits berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan secara bersih, jujur, dan transparan, sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan biaya di luar ketentuan resmi.
“Saya berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan bersih, jujur, dan transparan. Pendidikan tidak boleh dijadikan sarana mencari keuntungan pribadi maupun kelompok,” Pungkasnya (Nikko)






