BEKASI, BacainD.com – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi mulai mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 dengan menargetkan penerbitan 3.000 sertifikat tanah.

Program ini difokuskan untuk menuntaskan berkas-berkas lama yang sempat tertunda, sekaligus meminimalisir hambatan administratif dalam proses sertifikasi.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto, mengatakan target tersebut akan menyasar 10 kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan.

“Tahun ini kami mendapat target 3.000 bidang tanah. Lokasinya berada di 10 kelurahan pada tiga kecamatan di Kota Bekasi,” ujar Heri, Selasa (5/5/2026).

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, PTSL 2026 tidak lagi mencakup proses pengukuran lahan.

BPN Kota Bekasi Genjot Sertifikasi 3.000 Bidang Tanah di 2026, Fokus Tuntaskan Berkas Tertunda

Tahapan itu telah dilakukan pada periode 2022 hingga 2023. Kini, fokus utama adalah menyelesaikan penerbitan sertifikat dari bidang tanah yang telah memiliki Nomor Induk Bidang (NIB), namun belum rampung secara administratif.

“Program tahun ini lebih kepada penyelesaian. Banyak bidang yang sudah diukur, tetapi belum terbit sertifikat karena kendala administrasi,” jelasnya.

Sejumlah hambatan yang ditemui di antaranya ketidaklengkapan dokumen, persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga masalah teknis seperti tumpang tindih pemetaan (plotting).

Untuk itu, pihaknya meminta kelurahan melakukan pendataan ulang serta memastikan kelengkapan berkas sebelum diajukan kembali.

“Kami dorong kelurahan untuk lebih selektif dan memastikan semua dokumen lengkap. Jangan sampai ada pengajuan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Heri.

Dalam upaya mempercepat proses, ATR/BPN Kota Bekasi juga memperkuat koordinasi dengan RT/RW, pemerintah kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya guna melakukan verifikasi data secara menyeluruh.

Berdasarkan data sebelumnya, terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah di Kota Bekasi yang telah memiliki peta bidang dan NIB, namun belum dilengkapi dokumen administrasi.

Potensi ini dinilai besar untuk mendorong percepatan sertifikasi secara bertahap.

“Jika didukung semua pihak, termasuk pemerintah daerah, maka percepatan ini bisa diwujudkan dan data pertanahan kita menjadi lebih tertib,” ujarnya.

BPN Kota Bekasi Genjot Sertifikasi 3.000 Bidang Tanah di 2026, Fokus Tuntaskan Berkas Tertunda

Dalam kegiatan sosialisasi, ATR/BPN Kota Bekasi turut melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian, serta Pemerintah Kota Bekasi, guna memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Ke depan, Heri berharap program PTSL mampu mewujudkan wilayah dengan status “lengkap”, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, di mana seluruh bidang tanah telah terdaftar dan bersertifikat.

Program PTSL sendiri merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus memperkuat basis data pertanahan sebagai fondasi pembangunan daerah. (Sry)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Suryono ST

Suryono ST atau yang lebih akrab disapa dengan sebutan "Ketua Aing" merupakan Pimpinan Perusahaan BacainD.com yang memiliki komitmen kuat dalam membangun media digital yang kredibel dan berintegritas. Berpengalaman dalam pengelolaan media serta pengembangan karya pemberitaan sehingga menjadi sebuah informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat luas.