BEKASI, BacainD.com – Tragedi di balik tabrakan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur mulai menemukan titik terang.

Kepolisian resmi menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan setelah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu menewaskan 16 orang dan melukai sedikitnya 90 lainnya.

Rangkaian peristiwa yang berujung tragedi tersebut kini tengah diurai satu per satu oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan peningkatan status kasus dilakukan setelah serangkaian penyelidikan awal dinilai cukup.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” ujar Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil penelusuran sementara, kecelakaan bermula dari sebuah taksi online yang mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel, tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.

Kendaraan tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.

Benturan itu membuat KRL terhenti di jalur. Pada saat bersamaan, KRL lain dari arah Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat insiden tersebut.

Dalam kondisi jalur yang belum sepenuhnya steril, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta akhirnya menghantam rangkaian KRL yang berhenti.

Untuk mengungkap penyebab pasti, polisi telah memeriksa 31 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di lokasi, korban, hingga petugas operasional perkeretaapian seperti PPKA, masinis, dan pengendali perjalanan.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang,” kata Budi, Minggu (3/5/2026).

Tak hanya itu, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan guna mendalami kemungkinan gangguan teknis, termasuk sistem kelistrikan dan persinyalan di lokasi kejadian.

Sementara itu, sopir taksi online berinisial RRP masih berstatus saksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan baru mulai bekerja pada 25 April 2026 dan hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari.

“Yang bersangkutan baru bekerja beberapa hari sebelum kejadian,” ujar Budi.

Tes urine terhadap RRP juga telah dilakukan, dengan hasil negatif dari pengaruh alkohol.

Penyidik kini turut menyoroti sistem operasional dan proses rekrutmen perusahaan taksi online tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian.

Ke depan, polisi berencana memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk perwakilan perusahaan taksi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” kata Budi.

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Investigasi dan semua proses harus didukung penuh demi keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.

Meski sejumlah fakta awal telah terungkap, penyebab pasti kecelakaan beruntun ini masih menunggu hasil penyidikan lanjutan.

Polisi memastikan seluruh kemungkinan, baik faktor manusia maupun teknis, akan ditelusuri secara menyeluruh. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.