JAKARTA, BacainD.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menargetkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran dapat mulai diakses pada Maret 2026.
Target tersebut disampaikan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.
Dalam keterangan pers yang diterima Kamis, Christina menjelaskan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk program KUR Pekerja Migran kini telah resmi dialihkan ke Kementerian P2MI.
Sebelumnya, kewenangan tersebut berada di bawah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Dengan peralihan KPA ini, Kementerian P2MI sudah bisa langsung menjalankan program KUR penempatan pekerja migran,” ujar Christina usai memimpin rapat percepatan penyaluran KUR Pekerja Migran.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 14 bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR Pekerja Migran, dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp331 miliar.
Kementerian P2MI, kata dia, akan segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur tersebut dalam waktu dua pekan ke depan.
Selain kesiapan teknis, Christina menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia, agar memahami mekanisme dan tata cara mengakses fasilitas pembiayaan tersebut.
“Kami ingin memastikan masyarakat paham bagaimana mengakses KUR ini secara mudah dan tepat,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Christina meminta jajarannya menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial serta diperkuat dengan promosi dari bank-bank penyalur.
“Kami ingin KUR ini benar-benar efektif dan membantu pekerja migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan,” ujarnya. (Ths)






