Pasuruan, BacainD.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan membagikan bunga, hampers dan stiker ke pengguna Jalan Pantura Surabaya – Pasuruan tepatnya di Depan Alun-Alun Bangil, Pasuruan pada Selasa (09/12/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan momentum untuk mengampanyekan semangat antikorupsi kepada masyarakat luas, yang bertemakan “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Tema tersebut mencerminkan, upaya menempatkan pemberantasan korupsi sebagai instrumen untuk memastikan kesejahteraan rakyat.
Plh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Normadi Elfajr, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas tindakan penegakan hukum, melainkan memiliki dimensi lebih luas dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama.
“Korupsi harus dihentikan karena berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Normadi menekankan bahwa praktik korupsi sering kali muncul dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele. Perilaku tidak jujur yang dibiarkan dapat berkembang menjadi tindakan besar yang merugikan negara.
“Masyarakat harus membiasakan perilaku jujur sejak dini agar tidak tergelincir dalam praktik koruptif,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu. Menurutnya, integritas dan transparansi harus menjadi pondasi utama dalam setiap proses pembangunan daerah.
Melalui peringatan Hari Anti Korupsi ini, Kejari Pasuruan berharap terciptanya kesadaran yang lebih kuat dari masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan birokrasi maupun sosial tetap bersih dari tindakan korupsi.
“Kami mengajak seluruh warga ikut berperan dalam gerakan antikorupsi demi masa depan Pasuruan yang lebih sejahtera,” tutup Normadi. (BM)






