PASURUAN, BacainD.com – Diduga gangster, Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen saat pesta miras di tepi Jalan Raya Prigen tepatnya di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (23/11/2025) dini hari kemarin.

Selain mengamankan Terduga Gangster, Polisi juga mengamankan tiga senjata Tajam tak jauh dari 7 pemuda diamankan.

Ketujuh pemuda yang diamankan Yakni berinisial
R-F (21), Q-M (24), R-M-F (20), W-A-T (23), E-R-S (24), H-F (20) dan A-N-M (17), mereka semua warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolsek Prigen Polres Pasuruan AKP Hartono, sebelumnya anggota Polsek setempat tengah melaksanakan patroli gabungan Harkamtibmas. Namun, salah satu warga melaporkan ada beberapa pemuda tengah pesta miras.

“Kami langsung menuju ke lokasi. Setibanya anggota di lokasi beberapa pemuda langsung kabur dan tujuh pemudah diamankan,” kaya Hartono, Senin (24/11/2025).

Hartono menjelaskan, setelah mengamankan tujuh pemuda. Polisi melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan menemunan senjata tajam tak jauh dari tempat pemuda saat pesta miras.

“Anggota menemukan senjata tajam jenis sabit di pinggir sungai. Dihadapan polisi, mereka (Tujuh Pemuda Red) mengaku tidak membawa barang itu,” jelasnya.

Selain membahwa ke tujuh pemuda dan 3 senjata tajam ke Polsek, Polisi juga menyita empat unit motor yang diduga milik gangster serta empat unit Handphone milik mereka.

“Hasil dari pemeriksaan, Tujuh pemuda dan Empat pemuda yang kabur, untuk pesta miras uang hasil patungan untuk membeli miras jenis arak,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, ketujuh pemuda yang pesta miras setelah di lakukan pemeriksaan dan langsung diberikan sanksi pembinaan oleh anggota Polsek.

“Setelah diberikan sanksi pembinaan, pada Minggu Sore ketujuh pemuda yang diamankan langsung diserahkan ke orang tuanya masing-masing dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: