Pasuruan, BacainD.com – Kinerja Polres Pasuruan kembali menuai hasil gemilang. Melalui Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 104 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Operasi ini menargetkan para pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta tindak kriminal yang melibatkan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 71 tersangka berhasil diamankan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota kepolisian mulai tingkat Polsek hingga Polres.
“Selama dua belas hari operasi, kami berfokus pada pemberantasan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama kejahatan jalanan,” ucap Andy, Rabu (12/11/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya empat unit sepeda motor berbagai merek, enam dosbook ponsel, sembilan lembar fotokopi BPKB, delapan lembar fotokopi STNK, serta dua set kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.
Tidak hanya itu, sejumlah senjata tajam seperti pedang, pisau belati, dan celurit juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Kami juga menemukan pakaian, jam tangan, dan dompet hasil kejahatan yang masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Selain menindak pelaku kejahatan jalanan, jajaran Polres Pasuruan juga berhasil menggagalkan peredaran bahan peledak di wilayah hukumnya. Sebanyak 310 buah petasan dan 34 kilogram bahan pembuat bahan peledak disita dan dimusnahkan. Barang-barang tersebut terdiri dari serbuk obat peledak, bubuk belerang, serta potasium dalam berbagai bentuk.
Kompol Andy menjelaskan bahwa hasil operasi kali ini menempatkan Polres Pasuruan di peringkat lima besar dari 39 Polres se-Jawa Timur.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata sinergi antara anggota kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar dan tidak takut untuk melaporkan kepada polisi jika ada aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polres Pasuruan akan terus memperkuat langkah preemtif dan preventif agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(BM)





