
BEKASI, BacainD.com โ Pemerintah Kota Bekasi mencatat bahwa belanja pegawai saat ini telah menyerap hampir 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Kondisi ini belum termasuk 3.000 tenaga honorer kategori R4 yang sedang diperjuangkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
โBelanja pegawai kita cukup luar biasa, hampir 50 persen APBD akan dipakai untuk pembayaran gaji,โ ungkap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai apel pagi, Senin, 4 Agustus 2025.
Tri mengakui bahwa besarnya porsi belanja pegawai menjadi tantangan tersendiri bagi keuangan daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
โSeluruh pegawai yang sudah berkontribusi dalam pelayanan masyarakat tetap akan kami pertahankan,โ tegasnya.
Menurut Tri, tantangan anggaran ini harus diimbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot Bekasi, katanya, telah menyiapkan strategi untuk menekan beban anggaran tanpa harus mengorbankan nasib pegawai, khususnya tenaga honorer.
โKami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Jika pendapatan naik, maka secara otomatis persentase belanja pegawai terhadap APBD akan berkurang,โ jelasnya.
Tri juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah masih dalam batas aman dan pihaknya optimistis tidak akan terjadi gangguan signifikan dalam sistem keuangan, termasuk potensi gagal bayar.
โMasih cukup optimis. Di beberapa daerah lain bahkan sudah ada yang memutus kontrak pegawai. Kami tidak ingin mengambil langkah seperti itu,โ ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, telah menyampaikan keprihatinan terhadap tingginya belanja pegawai yang menurutnya berisiko membebani fiskal daerah.
โAngka 40 persen saja sudah tergolong tinggi dan menjadi sinyal bahaya. Apalagi jika sudah menyentuh 50 persen. Ini masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya,โ kata Sardi. (Frm)