
BEKASI, BacainD.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mencatat total pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp283 miliar sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Mei 2025.
Jumlah itu berasal dari 16.104 pengajuan klaim, yang sebagian besar dipicu oleh gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Bekasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa tren klaim JHT tahun ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia memperkirakan jumlah pengajuan akan terus bertambah hingga akhir tahun.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah klaim tahun ini lebih tinggi. Dan besar kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Fauzan dalam kegiatan Ngobrol Pintar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Ngopi Jamsostek) bersama serikat pekerja di Aroem Resto, Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).
Selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga mencairkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp2,3 miliar, dengan total 973 kasus kehilangan pekerjaan.
Menanggapi banyaknya pekerja terdampak PHK, pihaknya menjamin kemudahan layanan pengajuan klaim, termasuk layanan klaim kolektif JHT.
“Kami siap mempermudah layanan klaim, terutama JHT, karena itu adalah hak dan tabungan milik setiap pekerja,” tegasnya.
Fauzan menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan serikat pekerja dan perusahaan untuk memberikan edukasi serta memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah kondisi ketenagakerjaan yang dinamis. (Ths)