
BEKASI, BacainD.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa tahapan pra pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah resmi ditutup pada 13 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu dalam tahapan tersebut dan meminta seluruh masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Tahap pendaftaran SPMB telah ditutup. Kami tegaskan, tidak ada lagi penambahan waktu,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi harus dilakukan secara online tanpa pengecualian.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta untuk memastikan bahwa tidak ada jalur pendaftaran secara offline demi mendukung digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Tri mengaku telah menerima berbagai keluhan dari orang tua murid saat melakukan inspeksi mendadak ke beberapa sekolah.
Keluhan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pendaftaran.
Namun, ia tetap menegaskan bahwa batas akhir pra pendaftaran tetap berlaku dan tidak bisa dinegosiasikan.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi mencatat sebanyak 45.092 akun telah terdaftar selama masa pra pendaftaran yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 13 Juni 2025 melalui situs resmi spmb.bekasikota.go.id.
Dari jumlah tersebut, 21.673 calon peserta didik jenjang SD dan 23.419 calon siswa SMP telah berhasil mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
Tahapan seleksi SPMB selanjutnya akan dibagi dalam dua gelombang pendaftaran.
Proses pertama akan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025, mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Sementara itu, pendaftaran gelombang kedua dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2025 melalui jalur domisili.
Seluruh hasil seleksi akan diumumkan secara real-time melalui situs SPMB pada 3 Juli 2025.
Peserta yang lolos diwajibkan melakukan daftar ulang secara online melalui akun masing-masing pada 4 hingga 7 Juli 2025.
Sebagai penutup dari seluruh rangkaian proses seleksi, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai pada 14 Juli 2025 dan wajib diikuti oleh seluruh siswa baru di Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Pemkot juga meminta agar semua pihak memastikan seluruh tahapan dilaksanakan tepat waktu dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (Ths)