BEKASI, BacainD.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, membantah keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pernyataan tegas itu disampaikan Junaedi saat menghadiri kegiatan sosialisasi penanganan stunting di kawasan Bekasi Timur, belum lama ini.

“Dimana ada jual beli jabatan itu? Jangan mendengar kata orang, itu mengada-ada,” tegas Junaedi di hadapan awak media.

Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai integritas para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi.

Ia memastikan bahwa sistem birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi berjalan secara profesional dan transparan.

“Kalau memang ada praktik seperti itu, saya tidak tahu. Tapi sejauh yang saya tahu, tidak pernah terjadi,” ujarnya menegaskan.

Ketika ditanya apakah dugaan jual beli jabatan mungkin pernah terjadi di masa lalu, Junaedi kembali menepis anggapan tersebut.

Ia menilai pernyataan Menkeu tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

Selain membantah isu jual beli jabatan, Sekda Junaedi juga menepis kabar adanya dana endapan milik Pemkot Bekasi yang sengaja disimpan di perbankan.

Ia mengakui bahwa berdasarkan data Bank Indonesia, Kota Bekasi menempati peringkat kelima secara nasional dalam kategori daerah dengan pengendapan anggaran terbesar, mencapai hampir Rp1 triliun.

Namun, menurutnya, hal itu tidak berarti ada unsur kesengajaan atau penyimpangan.

“Dana itu bukan disimpan untuk kepentingan tertentu, tapi bagian dari mekanisme administrasi keuangan daerah yang berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dengan demikian, Junaedi menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, termasuk dalam urusan pengangkatan pejabat maupun pengelolaan keuangan daerah. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: