
BEKASI, BacainD.com โ Seorang pekerja migran asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Herawati, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air setelah mengalami perlakuan buruk dan pelecehan dari majikannya di Arab Saudi.
Kepulangannya difasilitasi langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, melalui proses panjang pendampingan dan advokasi.
“Prinsipnya satu, tidak boleh ada lagi pelecehan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Negara harus bertanggung jawab,” ujar Nyumarno saat menyambut kepulangan Herawati di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Senin (19/5/2025).
Herawati, warga Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sebelumnya menghubungi Nyumarno secara langsung untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
“Alhamdulillah, setelah kabur dari majikannya, Herawati berhasil diselamatkan dan akhirnya pulang ke Indonesia hari ini,” tambah Nyumarno.
Selain Herawati, pekerja migran asal Cilincing, Jakarta Timur, bernama Ria Suswanti, juga berhasil dipulangkan setelah mengalami situasi serupa.
Nyumarno mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses advokasi ini.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.
“Kami di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi mengecam keras setiap bentuk pelecehan dan kekerasan terhadap pekerja migran. Kami mendesak pemerintah agar memastikan perlindungan, pendampingan, dan kepastian keselamatan mereka, termasuk saat proses pemulangan ke Tanah Air,” tutupnya. (Ths)