BEKASI, BacainD.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu (3/9/2025) mengunjungi rumah keluarga Angga Karidwansyah (24), warga Kelurahan Bantargebang, yang baru saja dipulangkan ke tanah air setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan orang tua Angga yang sebelumnya mendatangi kantor Wali Kota Bekasi untuk meminta bantuan pemulangan putranya.

Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Kamboja, serta seluruh pihak yang membantu proses evakuasi dan pemulangan.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pihak terkait, Angga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Tri.

Kronologi Kasus

Angga diketahui berangkat ke Kamboja setelah mendapat tawaran kerja dari seorang teman di Jakarta Barat.

Tanpa sepengetahuan keluarga, ia direkrut untuk bekerja di luar negeri dan kemudian menjadi korban human trafficking.

Kondisi Angga terungkap setelah ia mengirim pesan WhatsApp kepada keluarga dalam keadaan sakit dan tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kamboja.

Selama di sana, Angga mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia.

Setelah melalui proses evakuasi, ia sempat ditampung sementara di kantor imigrasi Kamboja pada Juli lalu, hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari sebelum kunjungan wali kota.

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Kerja di luar negeri itu tidak mudah, ada persyaratan resmi yang harus dipenuhi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan yang justru bisa berujung pada bahaya,” tegasnya.

Tri juga menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk menyediakan jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.

“Kami sudah menyiapkan program mulai dari psikotes, pelatihan bahasa, keterampilan, hingga perusahaan mitra yang resmi. Semua pembiayaan ditanggung Pemkot agar masyarakat bisa bekerja di luar negeri dengan aman dan legal,” jelasnya. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *