
BEKASI, BacainD.com – Kepala sebuah SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi, Ujang Tholib, mengakui adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima utuh oleh siswa.
Ia beralasan pemotongan dilakukan untuk menutupi biaya administrasi pencairan dana.
“Itu untuk biaya administrasi pengurusan pencairan,” ujar Ujang saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas, Senin (26/5/2025).
Pengakuan ini muncul setelah seorang siswa berinisial DMH (16) mengungkapkan dugaan pemotongan dana PIP melalui unggahan di media sosial.
Ujang menjelaskan bahwa proses pengajuan PIP dimulai dari sekolah yang mengumpulkan data, lalu disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Dana bantuan sebesar Rp750.000 disalurkan langsung ke rekening siswa penerima.
Namun, pihak sekolah ikut mengurus proses pencairan yang disebut sebagai alasan terjadinya pemotongan.
“Kami yang menguruskan, jadi anggap saja itu sebagai ‘uang jalan’,” ucap Ujang.
Ia juga mengklaim bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal antara pihak sekolah, siswa, dan wali murid.
“Semuanya sudah clear, tidak ada masalah lagi di antara kami,” tambahnya.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait pengakuan pemotongan dana bantuan oleh pihak sekolah, yang semestinya diberikan utuh kepada siswa penerima manfaat.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Seorang siswa kelas IX di sebuah SMP swasta kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial DMH (16), menjadi korban penganiayaan usai menyuarakan kritik terhadap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya.
PILIHAN REDAKSI:
DMH mengaku dipukul oleh S (15), anak dari kepala sekolah tempat ia menuntut ilmu.
Insiden pemukulan terjadi pada Senin, 19 Mei 2025. DMH menceritakan, pelaku masuk ke ruang kelas lalu menghampirinya secara tiba-tiba dan langsung melakukan kekerasan fisik.
“Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka,” kata DMH dikutip, Jumat (23/5/2025).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut, saat ini tengah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota. (Bung Suryo)