JAKARTA, BacainD.com – Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang petugas Patroli dan Pengawal (Patwal) yang mengawal rombongan pejabat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang petugas Patwal dengan lampu strobo menyala berusaha mengawal rombongan mobil berpelat nomor RI 36, namun insiden dengan sebuah taksi mewah terjadi, memicu reaksi keras dari netizen.
Video yang beredar menunjukkan situasi di mana sebuah Taksi Silver Bird jenis Toyota Alphard tampak berusaha menyalip dan menghalangi jalannya rombongan pejabat yang sedang dikawal oleh mobil Patwal.
Tak terima dengan hal tersebut, petugas Patwal yang tampak terburu-buru langsung menghentikan kendaraannya di samping taksi tersebut dan terlihat menunjuk-nunjuk ke arah pengemudi taksi.
Prilaku tersebut, memicu perhatian publik dan kritik tajam dari warganet.
Aksi itu, dianggap tidak pantas dan terkesan arogan, segera mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Korlantas Polri.
Korlantas Polri Turun Tangan Lakukan Pemeriksaan
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
“Nanti kita lihat laporannya seperti apa. Kita cek dulu untuk mengetahui detail pelanggarannya,” ujar Brigjen Slamet dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (10/1/2025).
Hingga saat ini, kata Slamet, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk yang dilakukan oleh petugas Patwal, jelas bukan perilaku yang pantas dan tidak mencerminkan sikap profesional.
“Sementara ini saya belum menerima laporan dari Kasubditwal. Petugas pengawalan bisa berasal dari Korlantas maupun Polda Metro Jaya. Kita akan pastikan dulu kejadian ini,” kata Brigjen Slamet.
Lebih lanjut, Brigjen Slamet menjelaskan, seluruh petugas pengawalan pejabat telah mendapatkan pelatihan khusus, untuk melaksanakan tugas mereka dengan profesional tanpa menunjukkan sikap arogan.
“Petugas pengawalan itu tidak boleh bersikap arogan, termasuk menunjuk-nunjuk seperti itu,” tandasnya. (Frm)